Update Evakuasi Korban Hilang di Insiden Longsor Cilacap, BPBD Jateng Sebut Faktor Cuaca Jadi Kendala Pencarian

Photo Author
- Minggu, 16 November 2025 | 20:13 WIB
foto: petugas bpbd evakuasi k9rban longsor di cilacap (dok.pemprov jateng)
foto: petugas bpbd evakuasi k9rban longsor di cilacap (dok.pemprov jateng)

CILACAP-Portibinews: Pencarian korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kembali menunjukkan perkembangan baru, pada Minggu, 16 November 2025.

Tim SAR gabungan menemukan 1 orang korban perempuan pada Minggu siang, sementara 11 orang lainnya masih diduga tertimbun material longsor.

Kepala Kantor SAR Cilacap, M Abdullah, menuturkan jasad korban ditemukan di kawasan Worksite A-2 Dusun Cibuyut.

“Korban ditemukan pukul 12.03 WIB di area Worksite A-2. Teridentifikasi bernama Kasrinah berusia 47 tahun,” ujar Abdullah kepada wartawan di lokasi kejadian, Cilacap, pada Minggu, 16 November 2025.

Abdullah menambahkan, masih ada 3 korban lain yang belum ditemukan di sektor yang sama.

Hingga kini, hari pencarian telah memasuki hari ke-4 dan tim terus melakukan penyesuaian strategi untuk mempercepat proses evakuasi.

Baca Juga: Bupati Sugiri Sancoko Diperiksa KPK usai Terjaring OTT Kasus Korupsi dalam Praktik Mutasi Jabatan di Pemda Ponorogo

Perubahan Strategi di Pencarian Hari ke-4

Basarnas sebelumnya menjelaskan, operasi dibagi dalam dua sektor, yaitu sektor A dan sektor B.

Meski begitu, kondisi lapangan yang dinamis membuat tim harus menyesuaikan metode di beberapa titik.

4 orang korban sebelumnya, yang ditemukan pada hari-hari pertama pencarian, seluruhnya berada dalam kondisi meninggal dunia.

Salah satu tantangan terbesar adalah cuaca. Hujan yang turun hampir setiap hari membuat pergerakan alat berat terbatas dan medan menjadi lebih licin.

BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca

Terkini, untuk mengatasi kendala hujan, BNPB mengerahkan operasi modifikasi cuaca.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X