nasional

Mahfud MD: KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Nggak Perlu Lapor, Langsung Selidiki

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 16:52 WIB
Foto: Mahfud MD (instagram)

JAKARTA-Portibinews: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahfud MD saling berbalas mengenai proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Whoosh makin menjadi sorotan tajam usai Mahfud MD mengklaim ada mark up anggaran yang membuat Indonesia memiliki banyak utang di proyek tersebut.

Mengenai dugaan adanya mark up, KPK sempat meminta Mahfud MD untuk membuat laporan secara resmi jika ada dugaan penggelembungan dana.

Mahfud MD Minta KPK Langsung Selidiki tanpa Laporan

Baca Juga: Polemik Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: dari Usulan MPR untuk Audit hingga DPR yang Minta Dikaji Ulang

Mahfud mengatakan bahwa seharusnya KPK langsung melakukan penyelidikan tanpa perlu mendapat laporan lebih dulu.

“Saya kan bilang ini Anthony Budiawan bilang begitu, kan gampang kalau itu dan sekarang ini mestinya kalau ada seperti itu nggak perlu laporan langsung diselidiki,” kata Mahfud kepada awak media di Jakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025.

“Nggak perlu laporan-laporan nggak masuk akal gitu,” imbuhnya.

KPK Minta Laporan Resmi soal Whoosh

Sebelumnya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Mahfud MD bisa membuat laporan berdasarkan dengan data yang mendukung.

Baca Juga: Telisik Skandal Tipu-tipu Kakek 'Mahar Rp3 Miliar' di Pacitan: Ada Jeratan Penipuan yang Bermula pada 2016

“Kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” ucap Setyo kepada awak media di Jakarta pada 16 Agustus 2025 lalu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang mengatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk membuat laporan jika ada dugaan mengenai tindakan korupsi untuk diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.

“KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada 16 Oktober 2025.

Halaman:

Tags

Terkini