Polemik Rencana Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: dari Usulan MPR untuk Audit hingga DPR yang Minta Dikaji Ulang

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 17:52 WIB
foto: Ponpes Al Khoziny (bpbd.go.id)
foto: Ponpes Al Khoziny (bpbd.go.id)


JAKARTA-Portibinews: Sorotan publik pada insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur kini tertuju pada rencana renovasi.

Renovasi bangunan musala Ponpes Al Khoziny ini rencananya akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rencana penggunaan uang APBN untuk renovasi diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

Merespons hal itu, MPR pun turut buka suara dengan meminta perlunya audit pada proses pembangunan Ponpes Al Khoziny.

Baca Juga: Buntut Penolakan Publik, 6 Atlet Israel Dipastikan Absen di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta

MPR: APBN Dipertanggungjawabkan, Perlu Ada Audit

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny perlu dilakukan audit oleh pihak berwenang.

Pasalnya, penggunaan dana APBN harus selalu dilaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan di depan publik.

“Karena APBN itu perlu dipertanggungjawabkan untuk apa pun kegiatannya,” kata Eddy kepada wartawan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Emas UBS Palsu Beredar, Begini Modus Pemalsuannya

“Saya kira perlu dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap pembangunan dari ponpes yang menggunakan mungkin APBN,” imbuhnya.

Politikus dari PAN ini menegaskan bahwa audit yang dilakukan agar ada akuntabilitas kepada publik.

“Ini berlaku tidak hanya untuk ponpes yang kemarin memang mengalami musibah, tetapi untuk semua ponpes yang ada,” imbuhnya.

DPR Minta Ada Kaji Ulang Renovasi Ponpes Al Khoziny dengan APBN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X