nasional

Kebijakan Kuota Gas HGBT Diperketat, Picu Ancaman PHK Tuk Pekerja Pabrik di Tanah Air

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Foto: Ilustrasi (X.com)

JAKARTA-Portibinews: Pasokan gas bumi untuk industri kembali menjadi sorotan setelah kebijakan pembatasan kuota Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diberlakukan sejak 13 Agustus 2025. 

Alih-alih mendukung iklim usaha, kebijakan ini justru menekan roda produksi dan memicu keresahan pelaku industri. 

Pembatasan harga gas bumi untuk industri Tanah Air itu bahkan mendapat sentimen negatif dari pelaku usaha di bidang manufaktur. 

Dua sektor industri Tableware di Tangerang kini diketahui telah merumahkan sekitar 700 pekerjanya imbas kebijakan pembatasan HGBT tersebut.

Baca Juga: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Berjongkok Ikatkan Tali Sepatu Paskibraka saat Upacara 17 Agustus

Lantas, bagaimana penyebab kebijakan pembatasan kuota Gas HGBT itu kini memicu sentimen negatif para pelaku industri di Tanah Air? Berikut ulasannya:

1. Pekerja Pabrik Diintai PHK

Sejumlah asosiasi industri kini mengingatkan potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila kondisi tidak segera ditangani pemerintah.

Salah satunya diutarakan Asosiasi Industri Olefin Aromatik Plastik (Inaplas) menjadi salah satu pihak yang kini bersuara lantang. 

Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono, menegaskan kepastian pasokan energi sangat menentukan keberlangsungan usaha. 

"Gangguan pasokan gas bumi bukan hanya menurunkan kinerja produksi, tetapi juga sudah mulai memicu ancaman PHK,” ujarnya dalam keterangannya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Berjongkok Ikatkan Tali Sepatu Paskibraka saat Upacara 17 Agustus

Setelah pembatasan Gas HGBT ramai menuai sorotan publik, Kemenperin diketahui telah turun langsung memantau kondisi di lapangan. 

2. Industri Oleokimia Merana

Halaman:

Tags

Terkini