“Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan menjadi USD 7 per MMBTU untuk bahan bakar, dan USD 6,5 per MMBTU untuk bahan baku," tutur Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, pada 28 Februari 2025 lalu.
Klaim itu diketahui terbukti di atas kertas. Implementasi HGBT antara 2020 hingga 2023 memberi manfaat ekonomi Rp247,26 triliun, dengan ekspor naik Rp127,84 triliun, pajak bertambah Rp23,30 triliun, dan investasi tumbuh Rp91,17 triliun.
Kebijakan serupa juga dikaitkan dengan efisiensi anggaran negara, termasuk penghematan subsidi listrik hingga triliunan rupiah.
Kendati demikian, kini bola panas berada di tangan pemerintah. Industri menuntut konsistensi kebijakan, bukan hanya janji efisiensi dan stimulus ekonomi.
Hal tersebut, lantaran jika pasokan gas tak stabil, maka ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan bagi industri Tanah Air.