Kebijakan Kuota Gas HGBT Diperketat, Picu Ancaman PHK Tuk Pekerja Pabrik di Tanah Air

Photo Author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:41 WIB
Foto: Ilustrasi (X.com)
Foto: Ilustrasi (X.com)

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, HGBT dibedakan menjadi USD 7 per MMBTU untuk bahan bakar, dan USD 6,5 per MMBTU untuk bahan baku," tutur Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, pada 28 Februari 2025 lalu.

Klaim itu diketahui terbukti di atas kertas. Implementasi HGBT antara 2020 hingga 2023 memberi manfaat ekonomi Rp247,26 triliun, dengan ekspor naik Rp127,84 triliun, pajak bertambah Rp23,30 triliun, dan investasi tumbuh Rp91,17 triliun.

Kebijakan serupa juga dikaitkan dengan efisiensi anggaran negara, termasuk penghematan subsidi listrik hingga triliunan rupiah. 

Kendati demikian, kini bola panas berada di tangan pemerintah. Industri menuntut konsistensi kebijakan, bukan hanya janji efisiensi dan stimulus ekonomi. 

Baca Juga: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Berjongkok Ikatkan Tali Sepatu Paskibraka saat Upacara 17 Agustus

Hal tersebut, lantaran jika pasokan gas tak stabil, maka ancaman PHK massal bisa menjadi kenyataan bagi industri Tanah Air.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X