nasional

Kementerian ESDM resmi Tunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana program LPG satu harga pada tahun 2026

Jumat, 4 Juli 2025 | 18:02 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )

"Satu harga berarti berlaku di seluruh Indonesia, bukan per wilayah," tegas Dadan menandaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan energi nasional.

Menanggapi penugasan tersebut, PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program ini. 

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan pihaknya siap melaksanakan tugas begitu regulasi resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Heppy menjelaskan, saat ini Pertamina masih mengacu pada HET yang berlaku di masing-masing daerah, namun dengan adanya kebijakan satu harga, perusahaan siap menyesuaikan mekanisme distribusi sesuai arahan pemerintah.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo akan lakukan evaluasi usai KPK OTT jajarannya di Sumut

"Karena ini merupakan penugasan, kami akan menunggu regulasi yang mengatur tataran teknisnya," ungkap Heppy dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Jumat, 4 Juli 2025. 

"Begitu ditetapkan, Pertamina siap menjalankan kebijakan LPG satu harga," tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini