JAKARTA-Portibinews: Pemerintah RI mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah isu tambang di pulau-pulau kecil tersebut sempat menuai sorotan sebagian publik di Tanah Air.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, tindakan ini diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Letkol Teddy Indra Wijaya.
"Atas koordinasi saya dengan Pak Seskab, arahan Pak Seskab untuk coba kita mendalami ini dengan cepat," ujar Bahlil dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Dalam kesempatan itu, Menteri Bahlil menjabarkan terkait kronologi persoalan tambang nikel di Raja Ampat hingga akhirnya IUP 4 dari 5 perusahaan dicabut Prabowo. Berikut ini kronologi lengkapnya:
Baca Juga: Wakil Bupati Sergai Kunjungi Kantor Redaksi Timenews, Sinergi Pemkab dan Media Semakin Erat
Bentuk Tim Investigasi
Pada Rabu, 4 Juni 2025, Bahlil mulai menindaklanjuti instruksi Prabowo dengan membentuk tim investigasi untuk menangani persoalan tambang yang sempat menjadi sorotan.
Hentikan Sementara Aktivitas Tambang
Keesokan harinya, pada Kamis, 5 Juni 2025, Presiden Prabowo melalui Seskab memberi arahan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang yang masih beroperasi.
"Pada hari Kamis itu kami langsung melakukan penyetopan sementara produksi dari IUP-IUP yang beroperasi,” ujar Bahlil.
Bahlil mengklaim, dari lima IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang masih memiliki RKAB aktif.
Baca Juga: 5 Bahan yang Bisa Membuat Daging Lebih Empuk saat Dimasak, Gampang Ditemukan di Dapur Rumah
Setelah penyetopan sementara dilakukan, Presiden Prabowo meminta agar dilakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menghindari informasi sepihak.
"Kita ingin agar cepat proaktif dan tidak kita mendengar informasi sepihak," jelas Bahlil.