Kronologi Lengkap Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat versi Menteri Bahlil

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 18:26 WIB
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia  (Dok setkab)
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Dok setkab)

Baca Juga: Momen Membanggakan Prabowo Lepas Ekspor Perdana 1.200 Ton Jagung Indonesia ke Malaysia

Bahlil menyebut, meskipun ada harapan dari pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan, keselamatan lingkungan tetap menjadi prioritas.

"Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden memutuskan bahwa 4 IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut," terangnya.

Langkah pencabutan tersebut dilakukan dengan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian LHK dan Kementerian Kehutanan.

Mencabut Izin 4 IUP di Raja Ampat

Pada Selasa, 10 Juni 2025, Bahlil menyatakan Pemerintah RI telah mencabut 4 IUP perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, pada Selasa, 10 Juni 2025. 

"Terhitung mulai hari ini, pemerintah telah mencabut 4 IUP di Raja Ampat," tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X