nasional

Ketua Pansus Haji Nusron Wahid Tolak Usulan DPR Libatkan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 10 September 2024 | 19:44 WIB
Foto: Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid (Instagram medantalk )

JAKARTA-Portibinews:  Ketua Pansus Haji DPR Nusron Wahid menolak dengan tegas usulan salah satu anggota, Marwan Jafar, yang menginginkan penyidik KPK mendampingi kerja pansus.

 

Menurut Nusron, para pihak yang dihadirkan dalam rapat Pansus Haji telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.

 

"Enggak usah didampingi Pak Marwan. Mereka sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," ujar Nusron saat rapat bersama Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri, Bina Haji Khusus dan Kasubdit Data dan Siskohat di gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca Juga: Kejati Sumut Tahan Anggota DPRD Sumut JT, Ini yang dilakukannya

Nusron menegaskan hal tersebut merespons usulan Marwan Jafar yang mendorong KPK dilibatkan dalam rapat Pansus Haji 2024. Pasalnya, kata Marwan, KPK memiliki banyak data ihwal penyelewengan haji 2024, meski selama ini hanya diam.

 

"Saya mengusulkan dalam pansus ini didampingi oleh KPK karena saya kira KPK tahu banyak soal ini, meskipun mereka diam. Diam-diam juga tahu banyak data-datanya," tutur Marwan saat rapat Pansus Haji tersebut.

 

Marwan menduga adanya intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Dia beranggapan, langkah yang dilakukan pihak Kemenag itu diduga telah melanggar UU.

 

Pansus Haji DPR RI, menurutnya, telah mengonfirmasi hal tersebut kepada para verifikator kuota haji khusus, reguler dan tambahan. Namun, tidak mengetahui pihak yang mengintervensi jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan diberangkatkan pada tahun ini.

Baca Juga: Kirab Api PON XXI Akan Melewati 28 Kabupaten/Kota di Sumut dimulai dari Pakpak Bharat

Halaman:

Tags

Terkini