Erupsi Gunung Semeru: 3 Desa Terdampak hingga Pendaki yang Terjebak di Ranu Kumbolo

Photo Author
- Kamis, 20 November 2025 | 19:29 WIB
foto: Gunung Semeru (kominfo lumajang)
foto: Gunung Semeru (kominfo lumajang)

LUMAJANG-Portibinews: Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur bergejolak dengan mengeluarkan awan panas guguran (APG) pada Rabu, 19 November 2025 sekitar pukul 14.13 WIB.

Tingkat aktivitas gunung kemudian dinaikkan statusnya dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pada pukul 17.00 WIB.

Menurut keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kenaikan status tersebut dilakukan terkait dengan potensi dampak dan kemungkinan proses pengungsian untuk warga.

3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Semeru

Dari data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan (Pusdalops) BNPB, per Rabu malam, 19 November 2025, sudah ada 3 desa yang terdampak semburan APG dari Gunung Semeru.

Baca Juga: Cerita Siswa SMAN 72 Jakarta Sambil Terisak Tangis di Hadapan Pramono Anung usai Insiden Ledakan yang Timbulkan Luka Traumatis

Ketiga desa tersebut berada di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yaitu Desa Supit Urang dan Desa Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro.

Sebanyak 300 warga juga telah dievakuasi sejak malam hari oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain menyediakan tempat aman, pemerintah juga melengkapi lokasi pengungsian dengan fasilitas lengkap dengan layanan medis, logistik, dan informasi terkini bagi warga terdampak.

Lumajang Terapkan Tanggap Darurat 7 Hari

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kemudian menetapkan status tanggap darurat bencana alam Gunung Semeru selama 7 hari.

Baca Juga: Update Evakuasi Korban Hilang di Insiden Longsor Cilacap, BPBD Jateng Sebut Faktor Cuaca Jadi Kendala Pencarian

Aturan tersebut dimulai pada 19 hingga 25 November 2025 untuk proses evakuasi dan penyelesaian bagi yang terdampak erupsi.

“Setiap langkah yang diambil pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. Status tanggap darurat ini memastikan kita bisa bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi dalam menghadapi bencana,” ujar Indah dalam keterangannya pada Rabu malam, 19 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X