Selama kurun 2021 sampai 2022 juga terjadi penurunan pernikahan usia anak di Medan. Pada 2021 terdapat 28 anak di bawah usia 17 tahun yang menikah, kemudian pada 2022 menurun menjadi satu anak.
Baca Juga: Sejumlah BUMD di Sumut Dapat Pembekalan Sistem Manajemen Anti Suap dari KPK
Dalam kegiatan ini juga dipaparkan, Kota Medan memiliki ruang bermain ramah anak sebanyak delapan. Kedelapannya adalah Rakit Pandawa, Lintasan Berkuda, Delman, Lapangan Sepak Bola, Permainan Luar ruang, Lintasan Sepatu Roda yang berada di Taman Cadika Medan Johor.
Serta Taman Bermain yang berloladsi di Lapangan Pertiwi Medan Barat dan Lapangan Balai Desa Medan Helvetia. Di samping itu, di Medan juga sudah ruang bermain ramah anak berstatus standar yakni Ruang Bermain Taman Beringin di Jalan Sudirman, Medan Polonia.
Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Medan: Perlu Pengawasan dalam Pengelolaan Perijinan di Pemko Medan
Kegiatan ini diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan pihak Pemko Medan. Setiap perta nyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas.
Penulis: herizal