Wujudkan Medan Kota Layak Anak, Pemko Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak

Photo Author
- Kamis, 25 Mei 2023 | 19:56 WIB
Foto; Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Medan bangun sarana berbasis anak (diskominfo kota medan)
Foto; Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Medan bangun sarana berbasis anak (diskominfo kota medan)

Selama kurun 2021 sampai 2022 juga terjadi penurunan pernikahan usia anak di Medan. Pada 2021 terdapat 28 anak di bawah usia 17 tahun yang menikah, kemudian pada 2022 menurun menjadi satu anak.

Baca Juga: Sejumlah BUMD di Sumut Dapat Pembekalan Sistem Manajemen Anti Suap dari KPK

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan, Kota Medan memiliki ruang bermain ramah anak sebanyak delapan. Kedelapannya adalah Rakit Pandawa, Lintasan Berkuda, Delman, Lapangan Sepak Bola, Permainan Luar ruang, Lintasan Sepatu Roda yang berada di Taman Cadika Medan Johor.

Serta Taman Bermain yang berloladsi di Lapangan Pertiwi Medan Barat dan Lapangan Balai Desa Medan Helvetia. Di samping itu, di Medan juga sudah ruang bermain ramah anak berstatus standar yakni Ruang Bermain Taman Beringin di Jalan Sudirman, Medan Polonia.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Medan: Perlu Pengawasan dalam Pengelolaan Perijinan di Pemko Medan

Kegiatan ini diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan pihak Pemko Medan. Setiap perta nyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas.

Penulis: herizal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: diskominfo medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X