Ketua Komisi IV DPRD Medan: Perlu Pengawasan dalam Pengelolaan Perijinan di Pemko Medan

Photo Author
- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:41 WIB
Foto: haris Damanik Ketua Komisi IV DPRD Medan (istimewa)
Foto: haris Damanik Ketua Komisi IV DPRD Medan (istimewa)

MEDAN-Portibinews: Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Haris Kelana Damanik ST mengaku setiap bulan pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah perizinan bangunan di Kota Medan.

“Setiap bulan kita banyak menerima pengaduan masyarakat terkait masalah perizinan bangunan di Kota Medan,”ujarnya di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (23/5/2023).

Guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, kata Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Medan ini, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga: Johnny G Plate jadi Tersangka Kasus BTS Bakti Kominfo, Surya Paloh Pasang Badan Bela Sekjennya

“Seperti hari ini kita menggelar RDP dengan masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perumaha Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDAMBMK) Kota Medan, perwakilan Kelurahan dan Kecamatan, serta para warga yang bersangkutan terkait permasalahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Medan,”kata Haris.

Rapat ini lanjut Haris merupakan bentuk respon Komisi IV DPRD Kota Medan atas pengaduan masyarakat mengenai permasalahan IMB yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca Juga: Sambil Makan Siang Bersama, Bobby Nasution Terima Pengaduan Masyarakat Kota Medan

Meski rapat tersebut tidak membuahkan hasil, namun paling tidak ada upaya Komisi IV DPRD Medan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, sebab retribusi IMB merupakan salah satu penyumbang PAD bagi Kota Medan,”ungkap Haris.

Untuk itu Haris berharap kepada dinas terkait agar lebih koperatif dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ingatkan Kurangi Gaya Hidup Mewah dan Mulai Hidup Sehat

Dinas terkait harus mampu menjalankan pengawasannya di lapangan, melihat bangunan yang tidak sesuai perizinannya, hal ini guna meningkatkan PAD Kota Medan, dimana salah satunya bersumbernya adalah diperoleh dari retribusi IMB”, kata Haris Kelana.
Penulis:herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X