Di sisi lain, KPK belum menyampaikan detail terkait barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Meski begitu, berdasarkan pola OTT sebelumnya, lembaga tersebut biasanya mengamankan uang tunai atau dokumen terkait transaksi.
Jika dalam waktu 24 jam penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk Bupati Ponorogo.