Setelah Polisi Tangkap ‘Bjorka’, Koalisi Sipil Justru Minta Usut Bukti Kuat Ketimbang Bahas Keaslian Pelakunya

Photo Author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:42 WIB
Foto: Bjorka (Dok.polri)
Foto: Bjorka (Dok.polri)

JAKARTA-Portibinews: Hacker yang dikenal dengan nama 'Bjorka' kini menuai sorotan oleh sebagian publik di Tanah Air usai Polda Metro Jaya mengklaim telah menangkap seorang pemuda asal Minahasa berinisial WFT (22) yang disinyalir menjadi sosok di balik akun @bjorkanesiaaa. 

Tak lama setelah kabar penangkapan itu beredar, publik justru dikejutkan dengan bocornya 341 ribu data anggota Polri yang diduga dilakukan oleh sosok asli Bjorka.

Peretasan itu mulanya diungkapkan oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto lewat akun X @secgron, pada Minggu, 5 Oktober 2025.

“Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru,” tulis Teguh.

Baca Juga: Bayang-bayang Formalitas Menyeruak, Reformasi Polisi Kini Disebut Bakal Libatkan Sipil - Babak Baru Komite

Ironinya, kebocoran besar itu muncul hanya berselang sehari setelah polisi mengumumkan keberhasilan mereka menangkap Bjorka. 

Data yang bocor disebut mencakup nama, pangkat, nomor HP, hingga alamat email anggota Polri. Peretas yang mengaku sebagai Bjorka asli, bahkan menuding polisi salah tangkap.

Tak lama setelah unggahan itu, file berisi data anggota Polri benar-benar muncul di forum gelap.

Lantas, bagaimana sebenarnya fakta terkini yang dapat menjawab pro-kontra publik di media sosial terkait keaslian pelaku hacker 'Bjorka' oleh Polda Metro Jaya? Berikut ini ulasan selengkapnya. 

Baca Juga: Bayang-bayang Formalitas Menyeruak, Reformasi Polisi Kini Disebut Bakal Libatkan Sipil - Babak Baru Komite

Polisi Masih Dalami Identitas Pelaku

Polda Metro Jaya tak menampik masih belum terkuak tentang sosok sebenarnya Bjorka yang ditangkap. 

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut penyelidikan masih berjalan, terutama terkait jejak digital WFT.

“Everybody can be anybody di internet, siapapun bisa jadi siapa saja di internet,” kata Reonald di Polda Metro Jaya, pada Senin, 6 Oktober 2025. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X