Soal Hentikan Truk Pelat Aceh Tuai Polemik, Pemprov Sumut Sebut Bukan Razia tapi Ajakan

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 15:12 WIB
Foto: Gubernur Sumut Bobby Nasution  (Instagram )
Foto: Gubernur Sumut Bobby Nasution (Instagram )

"Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, ataupun berdagang di wilayah Sumut,” sambungnya.

Kepala Dinas Kominfo Sumut itu menambahkan, ajakan itu ditujukan khusus bagi pemilik kendaraan yang memang berdomisili atau berusaha di Sumut. 

“Yang ingin disampaikan adalah ajakan kepada pemilik kendaraan yang memang berdomisili dan berusaha di Sumatera Utara, agar menggunakan pelat BK atau BB," ungkap Erwin. 

"Tujuannya sederhana, supaya pajak kendaraan bisa masuk dan dipakai kembali untuk pembangunan jalan, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Sumatera Utara,” tambahnya.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Menolak Sirene dan Strobo, TNI dan Korlantas Sebut Aturan Khusus hingga Istana Minta Pejabat Tak Semena-mena

Warga Diharapkan Tetap Kondusif

Di tengah derasnya pro-kontra di media sosial, Pemprov Sumut mengimbau masyarakat Aceh maupun Sumut untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami atas nama pemerintah provinsi Sumatera Utara berharap hubungan pemerintah provinsi Aceh dan pemerintah provinsi Sumatera Utara beserta masyarakat provinsi Aceh dan Sumatera Utara tetap kondusif dan harmonis," jelas Erwin. 

"Bisa terjalin dengan baik dalam koridor negara kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Menurutnya, kebijakan soal pelat kendaraan ini bukan untuk memperlebar jarak antar wilayah, melainkan memastikan agar dana pajak yang seharusnya masuk ke Sumut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

Baca Juga: Insiden Keracunan Makn Bergizi Gratis Hingga Telan 70 Korban di Sumedang, Polri Turun Tangan

“Kami mohon maaf bila pesan yang sampai di masyarakat terkesan berbeda. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memperbaiki komunikasi publik dan selalu terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” tukas Erwin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X