Insiden Keracunan Makn Bergizi Gratis Hingga Telan 70 Korban di Sumedang, Polri Turun Tangan

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 17:39 WIB
Foto: Brigjen Helfi Assegaf Dirtippidter (Dok.polri)
Foto: Brigjen Helfi Assegaf Dirtippidter (Dok.polri)

“Besok seluruh kepala SPPG akan kami undang untuk membahas masalah ini. Ahli gizi juga kami turunkan, dan camat saya instruksikan untuk memonitor langsung agar SOP dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Buntut Dana Segar Rp200 Triliun di Bank Himbara, Ada Strategi Menkeu Purbaya Turunkan Bunga

Polri Turun Tangan

Di lain pihak, kasus keracunan massal ini juga mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut melakukan asistensi agar penyelidikan di tingkat Polda dan Polres lebih terarah. 

“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Kita melakukan asistensi proses penanganannya supaya bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” kata Helfi Assegaf selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri dalam pernyataan resminya di Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.

Sorotan DPR dan Badan Gizi Nasional

Di Senayan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sempat meminta aparat hukum mengusut tuntas kasus keracunan massal tersebut agar publik tahu tentang persoalan yang bisa jadi karena murni kelalaian oknum tertentu. 

Baca Juga: Buntut Dana Segar Rp200 Triliun di Bank Himbara, Ada Strategi Menkeu Purbaya Turunkan Bunga

“Kita juga meminta kepada APH untuk ikut melakukan investigasi lapangan untuk membedakan mana yang benar-benar keracunan, mana kelalaian, dan mana yang mungkin sengaja,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kini telah membentuk tim khusus guna memberikan second opinion. 

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut langkah ini penting untuk meredam isu tak berdasar ihwal peristiwa keracunan massal imbas MBG yang baru-baru ini marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM,” ujar Dadan saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya soal Cukai Rokok: Kebijakan Aneh dan Tanpa Arah hingga Dampak Pengangguran

Daftar Panjang KLB di Berbagai Daerah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X