Tujuh Tuntutan Ojol yang Bakal Ramai Matikan Aplikasi Besok, Desak RUU Transportasi Online Rampung hingga Usut Tragedi Affan Kurniawan

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 20:26 WIB
Foto: Igun Ketua Garda ojek online (Instagram )
Foto: Igun Ketua Garda ojek online (Instagram )

Tuntut Menhub RI Turun Jabatan, Usut Tragedi Affan Kurniawan

Garda juga mendesak pemerintah RI untuk mencopot jabatan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Dudy Purwagandhi dalam tututannya.  

Baca Juga: Respons Irit Jokowi usai Budi Arie Kena Reshuffle, Ngaku Bakal Temui Ketum Relawan Projo Itu dalam Waktu Dekat

Di sisi lain, Igun meminta Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas Tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan Affan Kurniawan.

Bagi yang belum tahu, Affan Kurniawan merupakan salah satu korban dalam aksi demonstrasi besar yang sempat terjadi di DKI Jakarta.

"Hari Perhubungan Nasional yang seharusnya dapat menjadi suatu kebanggaan kemajuan Indonesia pada bidang perhubungan," tegas Igun.

"(Hal itu) akan menjadi saat yang tepat bagi Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyuarakan bahwa terjadinya kemunduran Kementerian Perhubungan semenjak Dudy Purwaghandi diangkat oleh Presiden Prabowo menjadi Menteri Perhubungan," tambahnya.

Baca Juga: Penyerapan Anggaran Kecil, Menkeu Purbaya Minta BGN Rutin Laporan ke Publik

Terkait hal itu, Menhub Dudy sebelumnya pernah mengatakan pihaknya sebenarnya bisa saja merevisi peraturan untuk mengakomodasi kepentingan para pengemudi ojol ihwal pemotongan biaya perjalanan.

Menhub Dudy: Bisa Saja Potongan Komisi Diturunkan

Dalam kesempatan berbeda, Dudy sempat menuturkan pihaknya ingin mewadahi aspirasi perusahaan layanan transportasi daring atau aplikator. 

Dudy menilai, aspirasi dari perusahaan aplikator ojol harus diserap demi menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi online.

“Bisa tidak (potongan komisi) diturunkan? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja,” kata Dudy dalam forum pertemuan dengan aplikator ojol di Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Mei 2025. 

Baca Juga: Respons Irit Jokowi usai Budi Arie Kena Reshuffle, Ngaku Bakal Temui Ketum Relawan Projo Itu dalam Waktu Dekat

Menurut Menhub RI itu, menandatangani aturan baru soal penurunan potongan komisi ojol menjadi 10 persen sebenarnya bukanlah perkara sulit. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X