Anggota DPR Terima Take Home Pay Rp65,5 Juta Usai Beberapa Tunjangan Resmi Dipangkas

Photo Author
- Jumat, 5 September 2025 | 20:18 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco ahmad  (Instagram )
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi dasco ahmad (Instagram )

Tunjangan Konstitusional 

6. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000 

7. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000 

8. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000 Honorarium kegiatan peningkatan fungsional dewan

 a. Fungsi legislasi Rp8.461.000 

 b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000 

 c. Fungsi anggaran Rp8.461.000 

Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 

Total Bruto: Rp74.210.680 Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950 Take home pay (THP): Rp65.595.730.

Baca Juga: Menko Airlangga Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Masih di Jalur Positif Meski Rangkaian Aksi Aspirasi Terjadi

Untuk anggota nonaktif, Dasco menuturkan mereka tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangannya.

Sementara itu, tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menurut penjabaran Dasco meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X