Pers Dibungkam dengan Kekerasan! Sekjen SMSI NTT Minta APH Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT

Photo Author
- Rabu, 3 September 2025 | 15:06 WIB
Foto: Jurnalis ViralNTT.com (Instagram )
Foto: Jurnalis ViralNTT.com (Instagram )

Kekerasan terhadap jurnalis adalah pembungkaman demokrasi. Penegakan hukum yang cepat dan tegas—memadukan Pasal 170/351 KUHP dan Pasal 18 ayat (1) UU Pers—akan menjadi preseden bahwa NTT bukan wilayah impunitas. Publik menanti langkah konkret APH untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan kepastian bagi kebebasan pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X