KPK Ikut Pantau SPMB 2025, Ungkap Ada Potensi Suap hingga Gratifikasi

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 16:50 WIB
Foto: Ilustrasi (Unsplash )
Foto: Ilustrasi (Unsplash )

Baca Juga: 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana

KPK juga mengungkapkan ada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.

“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.

“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.

Baca Juga: Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten, Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar

Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan lakukan supervisi untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X