Baca Juga: 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut, Berpotensi Kena Pidana
KPK juga mengungkapkan ada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak semestinya dan saat pertanggungjawaban, tidak ada bukti yang kuat.
“Variabel penentuan BOS berdasarkan jumlah siswa, berjenjang dari sekolah meningkat sampai dengan ke Kementerian,” ucapnya.
“Modus pelanggaran Dana BOS di antaranya kolaborasi antara pihak sekolah dan dinas terkait untuk mempermainkan jumlah siswa,” tambahnya.
Baca Juga: Ramai Soal Gugatan Royalti, Charly Van Houten, Bebas Nyanyikan Lagu Saya Tak Perlu Bayar
Ia menambahkan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dan lakukan supervisi untuk pemantauan terkait upaya mencegah tindak korupsi di pendidikan.