Terkait Usulan Pemakzulan Gibran, Jokowi Klaim Presiden dan Wapres di Indonesia Itu Sepaket

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 17:45 WIB
Foto: Momen presiden Prabowo dan wapres Gibran bersama Megawati Soekarnoputri  (Instagram )
Foto: Momen presiden Prabowo dan wapres Gibran bersama Megawati Soekarnoputri (Instagram )

Dari sisi yang lain, Jokowi menuturkan Indonesia memiliki mekanisme ketatanegaraan untuk memakzulkan kepala negara. 

Terdapat syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi untuk melengserkan presiden maupun wakilnya.

Baca Juga: Kesaksian Korban Longsor Tambang Batu Gunung Kuda yang Sempat Tertimbun 30 Menit, 'Tolong Saya Masih Hidup'

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru (bisa dimakzulkan)," tukas Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X