Penyelundupan Gading Gajah Senilai Rp 2,3 M Terungkap, Bareskrim Sita Pipa Rokok dan Patung Ukiran

Photo Author
- Senin, 26 Mei 2025 | 18:09 WIB
Foto: Ilustrasi (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.

"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.

Baca Juga: Ungkapan Quraish Shihab Tentang Kepergian Ibrahim Sjarief: Hati Memang Sedih, Air Mata Berlinang

Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.

"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X