Dari lokasi JF, polisi mengamankan sepuluh patung ukiran, satu kepala gesper bermotif singa, tujuh pipa rokok, dan tujuh gelang, yang seluruhnya diduga berasal dari gading gajah.
"Ada 1 buah kepala gesper ukiran singa," jelasnya.
Baca Juga: Ungkapan Quraish Shihab Tentang Kepergian Ibrahim Sjarief: Hati Memang Sedih, Air Mata Berlinang
Terkait nilai barang bukti tersebut, Nunung menyebut estimasi bisa mencapai Rp 2,38 miliar.
"Aset yang kita sita atas perbuatan dilakukan oleh empat tersangka ini lebih kurang Rp 2.3 miliar," katanya.