Tanggapan Jokowi Soal Hasil Penyelidikan Ijazah oleh Bareskrim: Ya Memang Asli

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 18:31 WIB
Foto: Presiden ke 7 Jokowi  (Instagram )
Foto: Presiden ke 7 Jokowi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan usai Bareskrim Polri menyatakan hasil pemerikasaan ijazahnya.

Seperti diketahui, Bareskrim menyatakan bahwa ijazahnya, mulai dari jenjang SMA hingga gelar sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, dinyatakan asli.

Pernyataan resmi dari Bareskrim ini disampaikan pada Kamis, 22 Mei 2025, sebagai respons atas laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang sebelumnya menuding bahwa ijazah Jokowi palsu.

Kepada awak media, Jokowi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan sangat menyeluruh.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi

"Membandingkan ijazah asli saya dengan ijazah asli teman-teman saya. Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," tutur Jokowi di kediamannya, Jumat, 23 Mei 2025.

Tak hanya memverifikasi ijazah secara fisik, Bareskrim juga mengungkap bukti tambahan berupa pengumuman di surat kabar Kedaulatan Rakyat yang menunjukkan Jokowi pernah diterima sebagai mahasiswa di UGM.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bareskrim sudah sangat cukup untuk menjawab keraguan soal legalitas dokumen pendidikannya.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba Antarprovinsi, 100 Kg Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi

"Ya memang asli. Ini kan lembaga yang diminta oleh pengadu. Ini kan aduan. Yang Bareskrim itu kan aduan," kata Jokowi menegaskan.

Ia berharap hasil penyelidikan tersebut bisa diterima oleh semua pihak dan menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Memang tugasnya Bareskrim kan melakukan investigasi itu. Ya nanti di sidang lah," ujarnya.

Presiden ketujuh RI itu juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menghadapi sidang gugatan perdata yang diajukan oleh sejumlah pihak di Pengadilan Negeri Surakarta dan Sleman.

Baca Juga: Sorotan Khusus Meutya Hafid soal Siswa Nakal di Jabar Masuk Barak TNI, Sebut Bisa Jadi Model Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X