Prabowo Tunjukkan Dukungan RUU Perampasan Aset Yang Disampaikan dari Atas Podium Saat Hari Buruh

Photo Author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:33 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto  (Instagram )
Foto: Presiden Prabowo Subianto (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Presiden Prabowo berulang kali dalam pidatonya mengungkapkan bahwa ia ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Terbaru saat memberi pidato peringati Hari Buruh 2025, Prabowo menunjukkan dukungannya pada RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya.

Baca Juga: Nego Tarif Trump, Airlangga Bongkar Ada Perusahaan Asal Purwakarta Mau Investasi Rp33,7 Triliun di AS

Prabowo juga mengajak para buruh di acara aksi itu untuk terus bersama-sama melawan korupsi.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

RUU Perampasan Aset sendiri termasuk satu dari 6 tuntutan utama yang disuarakan para buruh saat aksi Hari Buruh.

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu topik utama saat ramai demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap, di mana ada desaka untuk segera mengesahkannya.

Baca Juga: Nego Tarif Trump, Airlangga Bongkar Ada Perusahaan Asal Purwakarta Mau Investasi Rp33,7 Triliun di AS

RUU Perampasan Aset sudah lama ‘mengendap’ di DPR sejak April 2023 namun sampai saat ini belum ada pembahasan karena tidak masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Meski begitu, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 lalu.

Masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019, RUU ini tak kunjung dibahas karena bukan prioritas pembahasan.

Baca Juga: Sidang Gugatan UU Hak Cipta Oleh Ariel NOAH dan Musisi yang Tergabung dalam VISI Berlangsung, Bagaimana Hasilnya?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X