BANDUNG-Portibinews: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya memutuskan untuk mengganti pelat nomor mobil Lexus miliknya dari B 2600 SME menjadi D 901 DM.
Pergantian ini dilakukan bersamaan dengan proses mutasi kendaraan dari wilayah DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Perubahan tersebut diketahui publik melalui laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan data Bapenda, mobil berwarna putih itu kini tercatat resmi berpelat D, dengan total pajak kendaraan senilai Rp35.497.900.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya pada Senin 21 April 2025, Dedi menjelaskan latar belakang keputusannya memutasi kendaraan.
Baca Juga: Sehari Sebelum Wafat, Paus Fransiskus Sempat Bertemu dengan Wapres AS JD Vance di Vatikan
Ia mengakui bahwa selama ini mobil tersebut masih berstatus kredit dan menggunakan pelat nomor Jakarta.
"Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi," jelas Dedi dalam unggahannya pada Senin, 21 April 2025.
Ia menambahkan bahwa setelah mutasi selesai, ia akan melunasi semua tunggakan pajak yang sebelumnya tercatat di DKI Jakarta.
Hal ini untuk memastikan kewajibannya sebagai warga negara dipenuhi.
"Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas," ucapnya.
Namun lebih dari sekadar pelunasan pajak, Dedi menegaskan bahwa alasan utama dirinya memindahkan pelat nomor mobil ke Jawa Barat adalah karena jabatannya sebagai gubernur provinsi tersebut.
"Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta," katanya dalam video itu.