Keberadaan Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

Photo Author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 17:05 WIB
Foto: Ilustrasi Minyakita (Instagram )
Foto: Ilustrasi Minyakita (Instagram )

“Minyakita ini mestinya minyak curah,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa produsen minyak goreng premium mengalami penurunan produksi hingga 80 persen akibat praktik ini.

Kasus Minyakita Terbaru: Sidak dan Temuan Pelanggaran

Pada Sabtu 8 Maret 2025, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. 

Dalam sidak tersebut, ia menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi Minyakita.

Baca Juga: Nama D’Masiv Terpampang di Halte Petukangan untuk Rayakan 22 Tahun Karier Grup di Industri Hiburan, Hadiah untuk Diri Sendiri

Amran mengungkapkan bahwa tiga perusahaan diduga melakukan kecurangan, yaitu PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Salah satu pelanggaran utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan. 

Minyakita yang seharusnya memiliki isi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 ml.

Tak hanya itu, harga jualnya pun melebihi HET yang telah ditetapkan pemerintah. 

Di pasaran, Minyakita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, jauh di atas ketentuan resmi.

“Ini kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Amran.

Baca Juga: Nama D’Masiv Terpampang di Halte Petukangan untuk Rayakan 22 Tahun Karier Grup di Industri Hiburan, Hadiah untuk Diri Sendiri

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran harus segera ditutup dan izinnya dicabut. 

“Kami tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Kasus Minyakita di Januari 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X