Portibinews: WHO secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk COVID-19 pada Jumat, 5 Mei 2023
Berakhirnya pandemi maka penyebaran COVID-19 bukan lagi kegawatdaruratan kesehatan global. Kendati demikian tetap diperlukan masa transisi untuk penanganan COVID-19 dalam jangka panjang.
Bebas bukan berarti lepas. COVID-19 masih ada disekitar kita, angka kesakitan dan kematian pun masih ada, namun dengan jumlah yang kecil serta situasi yang relatif terkendali.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi masalah kesehatan di masa yang akan datang.
Baca Juga: Gerhana Bulan Penumbra tanggal 5 dan 6 Mei tidak ada syariat ibadah gerhana
Masyarakat juga diimbau tetap hati-hati dan waspada. Jaga pola hidup, disiplin protokol kesehatan dan segera vaksinasi untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko
#Healthies, berakhirnya status kegawatdaruratan pandemi merupakan lompatan kemajuan yang dicapai oleh Indonesia dan dunia dalam 3 tahun perjalanan penanganan pandemi COVID-19
Terima kasih kepada tenaga kesehatan, tenaga medis dan seluruh komponen bangsa yang telah menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan pandemi di Indonesia
Semangat, tenaga, & komitmen yg telah tercurah akan selalu terpatri dalam sejarah perjuangan bangsa dan negara Indonesia dalam melawan pandemi COVID-19
Mari beradaptasi memulai hidup “normal” kembali dengan tetap menerapkan prokes sebagai gaya hidup baru.
Baca Juga: Pangkoarmada II Buka Coordinated Patrol Philippines Indonesia
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, kasus COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Per Rabu (3/5) tercatat sebanyak 2.647 kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia dengan 25 kasus kematian. Kenaikan kasus juga diiringi oleh peningkatan perawatan pasien di rumah sakit.
Data yang bersumber dari RS Online pada 03 Mei 2023 Pukul 14.00 WIB dan Dinkes Provinsi menunjukan keterisian bed atau BOR di rumah sakit sebesar 8,1% secara nasional, baik bed isolasi maupun bed intensif, dari 42.293 tempat tidur yang ada.
Sebanyak lima rumah sakit mengalami peningkatan keterisian lebih dari 50% pada tanggal 3 Mei, yaitu RSUP Dr. M. Djamil, RS Dr. Tadjuddin Chalid, MPH, RSP Dr. Ario Wirawan, RSUP Prof Dr. R.D.Kandou, dan RSUP Dr. kariadi.
Artikel Terkait
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Cegah Penyebaran Covid-19, Koarmada II Kembali Gelar Vaksinasi Massal Booster Pfizer
Covid 19 Meningkat, masyarakat jangan lengah, perketat kembali protokol kesehatan