Merespon Klaim Pertamina Tentang Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Suara dengan Menyebut Fakta Hukum Peristiwa yang Sudah Terjadi

Photo Author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 17:36 WIB
Foto: Ilustrasi  (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Media sosial tengah panas dengan topik diskusi warganet mengenai Pertamax oplosan.

Persoalan Pertamax oplosan ini muncul usai Kejaksaan Agung membongkar tentang dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Dalam kasus tersebut, Kejagung menetapkan 7 tersangka pada Senin, 24 Februari 2025 dan mengungkapkan mufakat jahat periode 2018-2023 itu telah merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.

Baca Juga: Mendikti Saintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas

Ia ditengarai telah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.

Karena itu, muncul di publik kabar tentang Pertalite yang dioplos dan diolah untuk kemudian dijual sebagai Pertamax di SPBU resmi milik Pertamina.

Bantahan Pertamax Oplosan yang Sempat Dikeluarkan Pertamina

Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina menyatakan jika tidak ada Pertamax oplosan di masyarakat.

Baca Juga: Mendikti Saintek Brian Yuliarto Singgung UKT ke Rektor hingga Sri Mulyani yang Pastikan Beasiswa KIP Tak Dipangkas

“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.

“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

Respon Kejagung Atas Bantahan Pertamax Oplosan dari Pertamina

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X