Dalam keterangan korban, pelaku saat itu berada di vila menggunakan pakaian serba hitam-hitam, bahkan sarung tangan dan penutup kepala yang digunakan serba hitam.
Korban Camilla saat terbangun kemudian ditodong menggunakan pisau belati lalu diikat tangan dan kakinya menggunakan lakban serta menutup mulut.
Pelaku sempat mengambil satu ponsel yang berisi akun Bitcoin korban dan meminta kata sandinya. Pihak korban pun tidak berdaya karena terus diancam dan dipukul pelaku.
Setelah menjalankan aksinya, pelaku pun lantas kabur. Kemudian, korban mengecek akun binance miliknya yang tercatat perpindahan aset digital ke sebuah akun yang diduga milik pelaku, N.
Baca Juga: Pemko Medan Cetak SDM Unggul untuk Kelola Keuangan dan Aset Daerah
Transaksi itu dilakukan sebanyak tiga kali dengan total kerugian mencapai Rp5,8 miliar.