Gempar Kasus Perampokan 'Geng Rusia' ke WNA Ukraina di Bali, Intip Kilas Balik Kasus Serupa yang Pernah Viral di Medsos

Photo Author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:58 WIB
Foto: Ilustrasi  (Instagram )
Foto: Ilustrasi (Instagram )

Dalam kesempatan berbeda, Bareskrim Polri pernah menciduk 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali, pada Januari 2024 lalu.

Saat aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak 4 ribu dolar AS atau setara Rp30 juta.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya kasus perampokan yang dilakukan 3 WNA ini pada sebuah vila di Badung, Bali.

"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30 juta dan 4 ribu dolar AS," ungkap Rahardjo kepada awak media di Bali, pada 30 Januari 2024.

Dalam penangkapan itu, Rahardjo menuturkan pihaknya telah mengamankan juga sejumlah bukti, mulai dari peluru, selongsong peluru, proyektil, uang, tas, motor, hingga handphone. 

Adapun, kasus itu masuk dalam kategori kasus menonjol yang melibatkan pelaku dan korban merupakan WNA. 

"Bareskrim Polri melakukan backup terkait kejadian tersebut dengan membentuk tim gabungan sehingga berhasil mengungkap, dimana kasus bisa diungkap dalam waktu tiga hari," terangnya. 

Baca Juga: Neymar dan Al-Hilal Sepakat Akhiri Kontrak, ke Manakah Pelabuhan Baru sang Bintang Brazil Itu Selanjutnya

"Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur atau pergi meninggalkan TKP," tandasnya.

WNA Italia dan Inggris Rampok Bitcoin Rp5,8 Miliar

Kasus perampokan yang melibatkan WNA juga pernah terjadi di Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2021 silam.

Pelakunya berasal dari negara luar, yakni berinisial N asal Italia dan G dari Inggris.

Sementara korban merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Italia, yakni CG dan PN. Salah satu pelaku, N, merupakan mantan karyawan dari pihak korban.

Kejadian bermula saat korban menginap di sebuah vila di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, pada November 2021 lalu.

Saat perampokan berlangsung, istri korban, CG terbangun karena mendengar suara ledakan, bahkan ia melihat sudah ada para pelaku yang tengah menyekap suaminya, PN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X