Polemik Pembelajaran Ramadan, Ternyata Libur saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Photo Author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:56 WIB
Foto: Ilustrasi pembelajaran di rumah  (Instagram )
Foto: Ilustrasi pembelajaran di rumah (Instagram )

JAKARTA-Portibinews: Pemerintah telah memberikan lampu kuning mengenai pembelajaran selama bulan Ramadan.

Sebelumnya, ramai dibicarakan tentang libur Ramadan yang penuh pro-kontra.

Tapi faktanya, pemerintah mengungkap fakta dan hal lain.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan jadwal pembelajaran dengan semangat bulan suci tanpa mengurangi proses pendidikan bagi siswa.

Penyesuaian Jadwal Sekolah Selama Ramadan

Baca Juga: Penurunan Kemiskinan Sumatera Utara Tahun 2024, Lebih Tinggi 10 Kali Dibandingkan Tahun Tahun Sebelumnya

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak dianggap sebagai libur total. 

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan. Kata kuncinya bukan libur Ramadan tapi pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 17 Januari 2025.

Saat ini, mekanisme pembelajaran selama Ramadan tengah dirancang oleh pemerintah, melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. 

"Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama," tambah Mu'ti.

Baca Juga: Menyoal Iring-iringan Mobil RI-36 , Pejabat di Eropa Ini Justru Dilarang Punya Mobil Dinas

Sejarah Belajar di Rumah Saat Ramadan

Kebijakan belajar di rumah selama Ramadan sebenarnya telah ada sejak era kolonial Hindia Belanda pada 1930. 

Pemerintah kolonial saat itu memutuskan untuk meliburkan sekolah selama sebulan penuh di bulan Ramadan, dengan tujuan mendekati hati umat Islam sekaligus meredam potensi perlawanan terhadap kolonialisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Rilis

Tags

Rekomendasi

Terkini

X