Baca Juga: Rumor Pergantian Pelatih Timnas Indonesia STY, Ini Kata Nova Arianto
Namun, Meutya juga membantah bahwa dirinya adalah pemilik mobil tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dirinya kini menggunakan mobil dengan plat RI 22.
Sementara itu, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, juga memberikan bantahan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Nusron menegaskan bahwa mobil yang dia tumpangi adalah berpelat nomor RI 26, bukan RI 36.
Ia juga menjelaskan bahwa mobil dinas yang lebih sering dia kendarai adalah yang berpelat B 8588 ZZH.
Baca Juga: DPD Golkar Sumut Resmi Usulkan Erni Ariyanti Sebagai Ketua DPRD Sumut
"Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial yang menimbulkan salah paham," tulis Nusron di Instagram.
Lebih lanjut, Nusron berharap agar situasi tersebut menjadi pelajaran bagi dirinya untuk lebih sabar, dan ia menutup unggahan dengan doa: "Semoga Allah mengampuni dan mengurangi dosa-dosa kita semua. Amin Yaa Rabbal Alamin."
Tindak Lanjut dari Polri
Walaupun identitas pemilik mobil berpelat RI 36 belum terungkap, Polri telah bertindak menanggapi kejadian viral tersebut.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan permintaan maaf atas tindakan salah satu petugas patwal yang arogan selama pengawalan rombongan pejabat tersebut.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi petugas yang viral itu.
Baca Juga: Polres Cimahi Tangkap Dokter Gadungan, Tipu Korban Puluhan Juta, Begini Modusnya
"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Slamet mengungkapkan bahwa personel yang terlibat dalam insiden ini bertugas di Polda Metro Jaya.