Maka, dengan telah diperiksa 100 saksi dan dihadirkannya alat bukti lainya. Secara tegas LBH Medan mendesak Polda Sumut untuk segera menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Langkat sebagai Tersangka dalam kasus PPPK Langkat.
LBH Medan juga meminta Polda Sumut untuk menetapkan tersangka intelektual lainnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Apabila hal ini tidak dilakukan Polda Sumut maka patut diduga kuat jika Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat dalam Permasalahan PPPK Langkat dan membuat preseden buruk penegakkan hukum di Sumatera Utara.
Penulis: herizal
Artikel Terkait
Menyuarakan Kecurangan dan Korupsi, Seorang Guru SD Di Langkat Dipecat, LBH Medan Laporkan Ke Komnas HAM dan Kemendikbudristek
Tidak Ditahan Dan Belum Ada Tersangka Intelektual Pada Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Nilai Polda Sumut Tidak Profesional Dan Diduga Ada Privilege
Gelar Konpers Kasus Kematian MHS, LBH Medan Mengaku Heran Kedatangan Oknum TNI
Diduga Lindungi Pejabat Langkat Pada Kasus PPPK, LBH Medan Laporkan Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Mabes Polri dan Kompolnas