MEDAN-Portibinews: Keterangan yang diterim dari LBH Medan, Jajaran Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 Saksi terkait permasalahan PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023. Penyidikan kasus tersebut memasuki babak baru, dimana berdasarkan keterangan saksi diduga Kadis Pendidikan Kab. Langkat menerima uang dari peserta PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023.
Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan.
Baca Juga: Ini Yang Disampaikan Prabowo Dihadapan 40 Nakes Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza
" Perlu diketahui jika sebelumnya Polda Sumut juga telah menetapkan 2 Kepala sekolah di Kab. Langkat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK Langkat Tahun 2023," ungkap Irvan Saputra SH MH kepada media Rabu (14/8/2024)," imbuhnya.
Adapun Peran dari 2 Kepala sekolah tersebut yaitu menerima uang puluhan juta dari 6 dan 22 Guru peserta dalam pengurus PPPK Langkat Tahun 2023.
Tidak hanya itu, dalam kasus PPPK Langkat juga ditemukan Maladministrasi dan adanya tindakan Korektif dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Baca Juga: Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Bahkan dalam tindakan korektifnya secara tegas Ombudsman meminta Pengumuman kelulusan seleksi PPPK 2023 tersebut dibatalkan dan meminta hasil CAT BKN menjadi hasil akhir kelulusan. Namun parahnya tindakan korektif tersebut tidak dilaksanakan hingga smpai saat ini.
Begitu juga dengan Komnas HAM Republik Indonesia Pada 29 Juli 2024 telah menerbitkan adanya Pelanggaran HAM tentang Hak untuk mendapatkan Pekerjaan, Informasi dan kebebasan berpendapat atas permasalahan PPPK Langkat. Serta meminta Polda Sumut untuk menindaklanjuti aktor intelektual nya.
Artikel Terkait
Menyuarakan Kecurangan dan Korupsi, Seorang Guru SD Di Langkat Dipecat, LBH Medan Laporkan Ke Komnas HAM dan Kemendikbudristek
Tidak Ditahan Dan Belum Ada Tersangka Intelektual Pada Kasus PPPK Langkat, LBH Medan Nilai Polda Sumut Tidak Profesional Dan Diduga Ada Privilege
Gelar Konpers Kasus Kematian MHS, LBH Medan Mengaku Heran Kedatangan Oknum TNI
Diduga Lindungi Pejabat Langkat Pada Kasus PPPK, LBH Medan Laporkan Kapolda Dan Dirkrimsus Polda Sumut ke Mabes Polri dan Kompolnas