Pemko Medan AkanTerapkan Parkir Berlangganan, Para Juru Parkir Akan Mendapatkan Gaji

Photo Author
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 17:24 WIB
Foto: Kadis Perhubungan Kota Medan  (Pemko Medan )
Foto: Kadis Perhubungan Kota Medan (Pemko Medan )

MEDAN-Portibinews: Guna penataan transportasi khususnya di bidang perparkiran, Pemko Medan akan segera menerapkan sistem parkir berlangganan.

 

Dengan sistem tersebut, nantinya para pengguna parkir cukup membayar parkir sekali setahun, bersamaan dengan saat membayar pajak kendaraan bermotor.

 

“Hari ini saya sampaikan lagi, bahwa parkir berlangganan tersebut akan kita terapkan dalam waktu dekat. Tapi untuk besaran nilainya masih terus kita kaji,” ucap Kadishub Medan, Dr Iswar Lubis S.SiT MT, Jumat (31/5/24).

Baca Juga: AHY: Seluruh Pihak Bisa Menjadi Korban Mafia Tanah Modusnya Dengan Memalsukan Dokumen

Dikatakan Iswar, jika nanti parkir berlangganan sudah diterapkan, masyarakat akan diberikan stiker untuk dipasang di kendaraannya sebagai tanda peserta parkir berlangganan.

 

“Jika sudah ada stiker tersebut, masyarakat bebas mau berapa kali parkir. Dan bagi yang tidak mempunyai stiker, maka tidak akan kita beri ruang untuk parkir. Itu juga akan kita pesankan kepada para jukir di lapangan,” katanya.

 

Kalaupun nanti tidak membayar bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor, jelas Iswar, masyarakat bisa membayar parkir berlangganan tersebut ke konter-konter yang disediakan Dishub Medan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 4 Eks Gubernur Babel Dalam Kasus Megakorupsi Timah, Inilah Inisialnya

“Nanti akan ada kita buka, tapi masih menunggu dulu sampai program ini benar-benar diterapkan. Dan harus dicatat, pembayaran harus dilakukan secara cashless atau non tunai,” jelasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Pemko Medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X