Pakta Integritas Diminta Jadikan ASN Pemkab Langkat Netralitas & Bebas dari Intervensi Politik

Photo Author
- Jumat, 24 November 2023 | 11:42 WIB
Foto: ASN Kabupaten Langkat tandatangani pakta integritas  (Diskominfo langkat )
Foto: ASN Kabupaten Langkat tandatangani pakta integritas (Diskominfo langkat )

LANGKAT-Portibinews: Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH membuka Sosialisasi UU Nomor 20 tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN menghadapi kontestasi politik 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis 23 November 2023.

 

Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong netralitas pemilihan umum (Pemilu) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

 

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Langkat seperti apa yang di laksanakan pada pagi ini, seluruh ASN melakukan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan presiden tahun 2024.

Baca Juga: KPU Sumut Hadiri Focus Group Discussion Pendidikan Politik Bagi Pemilik Pemula

Pada pelaksanaan penandatanganan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilakukan oleh Sekda, Analis Kebijakan Ahli Utama, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah (KPD), Camat dan Kepala Bagian di saksikan langsung oleh Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dan Kepala BKN Regional VI Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si.. 

 

Pengucap Ikrar Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Langkat Mahardhika Sastra Nasution,S.STP, MAP yang di ikuti seluruh hadirin. 

 

Adapun isi ikrar deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 yakni :

Baca Juga: Tabligh Akbar dalam rangka Gebyar Milad ke - 111 Muhammadiyah Kota Binjai

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek–praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: Diskominfo langkat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X