Pemko Medan Apresiasi Sosialisasi MUI No 70 Tahun 2023

Photo Author
- Kamis, 2 November 2023 | 08:36 WIB
Foto: Pemko Medan apresiasi sosialisasi fatwa MUI (Diskominfo kota Medan )
Foto: Pemko Medan apresiasi sosialisasi fatwa MUI (Diskominfo kota Medan )

Apalagi lanjut Andy Mario, MUI Pusat juga telah menetapkan bahwa penafsiran ayat Qul Huwa Allahu Ahad yang menyatakan bahwa dhamir “Huwa” dikembalikan kepada dhamir yang ada pada kalimat “Qul” (anta/Muhammad) bertentangan dengan kaidah tafsir.

 

Fatwa MUI Pusat ini berlaku umum untuk siapa saja baik individu maupun organisasi yang mengajarkan penafsiran Ayat Qul Huwa Allahu Ahad dengan pemahaman bahwa “Muhammad adalah Allah” adalah jelas suatu bentuk penafsiran yang menyimpang dan bisa menyesatkan umat yang masih minim ilmu agamanya,” pungkasnya.

Penulis: herizal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: diskominfo medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X