MEDAN-Portibinews: Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengapresiasi sekaligus menyambut baik diselenggarakan nya sosialisasi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 72 tahun 2023 yang membahas tentang pemahaman Muhammad adalah Allah dalam penafsiran ayat Qul Huwa Allahu Ahad.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diwakili Kaban Kesbangpol Kota Medan, Andy Mario Siregar saat menghadiri acara tersebut di Kantor MUI Medan, Rabu (1/11/2023).
Baca Juga: Bupati Ashari Tambunan: Lubuk Pakam Ikon Kabupaten Deli Serdang
“Kegiatan kita hari ini sangat penting untuk dilaksanakan karena jika kita lalai, akan ada banyak terjadi penyimpangan aqidah akibat pemahaman kalimat Qul Huwa Allahu Ahad pada ayat pertama surah Al-Ikhlas yang dipahami sebagai pemahaman bahwa Muhammad itu Allah adalah pemahaman yang menyimpang dan menyesatkan,”kata Andy Mario Siregar dihadapan Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum beserta pengurus MUI lainya.
Andy Mario juga mengingatkan agar umat islam tetap menjaga aqidah yang benar sebagaimana yang telah diajarkan oleh para ulama dan guru-guru selama ini. Jangan sampai aqidah melenceng karena melakukan kesalahan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an padahal kita sendiri bukanlah seorang yang ahli dalam bidang tafsir Al-Qur’an tersebut.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tandatangani MoU Dengan Kejati Optimalkan PAD
“Siapa pun yang memiliki pemahaman salah, menyimpang dan sesat seperti ini sebaiknya harus segera melakukan taubatan nasuha dan kembali kepada pemahaman yang benar (ruju’ ila al-haq) sesuai aqidah Ahlussunah wal Jamaah karena telah salah menafsirkan ayat Al-Qur’an,”ujar Andy Mario Siregar.
Hal ini sebut Andy Mario sangat penting agar tidak semakin banyak umat Islam yang melenceng aqidahnya akibat penyampaian tafsir ayat Qul Huwa Allahu Ahad yang menyatakan bahwa Muhammad itu adalah Allah.
“Untuk itu Pemko Medan sangat berharap kepada MUI Kota Medan agar segera meluruskan segala bentuk kesesatan dan juga penyimpangan yang mungkin sudah terlanjur tersebar di kalangan umat muslim akibat kesalahan penafsiran ini,”sebut Andy Mario.
Baca Juga: Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Sukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024