Kadisdukcapil Medan Ungkap Blangko e KTP Terbatas, Diprioritaskan Bagi Warga Ini

Photo Author
- Minggu, 30 Juli 2023 | 09:05 WIB
Foto: Kadisdukcapil Medan ungkap blangko e KTP terbatas jadi hanya untuk warga ini (Diskominfo kota Medan )
Foto: Kadisdukcapil Medan ungkap blangko e KTP terbatas jadi hanya untuk warga ini (Diskominfo kota Medan )


MEDAN-Portibinews : Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Baginda P. Siregar mengatakan, saat ini persediaan blangko e-KTP dalam keadaan terbatas.

karena itu pihaknya tidak bisa melakukan pencetakan bagi warga luar Medan. Blangko yang ada saat ini diperuntukkan bagi warga Medan dengan prioritas pemula, yakni warga yang baru pertama kali mengurus KTP atau berusia 17 tahun.

“Banyak warga luar Medan yang melakukan pencetakan e-KTP di kecamatan maupun kelurahan kita. Akibatnya persediaan blangko e-KTP kita jadi terbatas. Karena itu, kita batasi penggunaannya. Persediaan yang ada saat ini diperuntukan untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” ujar Baginda, Sabtu (29/7/2023) di Medan.

Baca Juga: Kejati Sumut Libatkan Mahasiswa Dalam Ekspose 3 Perkara Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif

Dia mengatakan, pelayanan pengurusan e-KTP saat ini terus berjalan. Bahkan, Disdukcapil melakukan sistem jemput bola perekaman e-KTP untuk warga pemula. Sistem ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga pemula dalam pengurusan dan perekaman e-KTP.

“Seperti sore hingga malam ini, kita jemput bola ke Beranda Kreatif Medan di halaman kantor Wali Kota. Sebelumnya mulai 25 sampai 28 Juli, kita juga buka stand perekaman e-KTP di Medan IKM Fest di Brastagi Supermarket,” ungkapnya.

Baginda menambahkan, pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke SMA/SMK/MA yang ada di Medan. Kegiatan ini dilakukan setiap minggu, pada hari Senin, Selasa, dan Rabu.

Baca Juga: Ikatan Pemuda Mandailing Dukung Perjuangan Hak Ulayat Tanah Mandailing

“Intinya, dengan persediaan blangko yang terbatas, pelayanan pengurusan e-KTP tetap kita maksimalkan. Tentunya kita harus batasi pencetakan. Blangko yang ada pada kita hanya untuk warga Medan dengan prioritas warga pemula,” tandasnya.

Baginda mengatakan, pihaknya telah menyurati Kementerian Dalam Negeri agar bisa menambah persediaan blangko e-KTP untuk Medan. “Mudah-mudahan secepatnya kita akan mendapat tambahan blangko,” tegas Baginda.

Dia menambahkan, bagi warga yang mendesak sebenarnya dapat melakukan aktivitasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam IKD ini, sebutnya, juga terdapat dokumen kependudukan berupa KTP-el dan Kartu Keluarga, sampai saat ini jumlah warga Medan yang sudah mengaktivasi IKD sebanyak 15 ribu lebih.

Baca Juga: PKK Kota Medan Beri Paket Bantuan Kepada Anak Stunting di Belawan

“Aktivitasi IKD ini dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kelurahan, kecamatan, dan stand yang kita buka di berbagai even di Medan,” sebutnya.

Penulis:herizal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Sumber: diskominfo medan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X