MADINA-Portibinews: Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB IPM) mendukung perjuangan pengakuan hak ulayat tanah Mandailing,” ujar Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (25/7).
Ditegaskannya, perjuangan pengakuan hak ulayat tanah agar pemerintah daerah dan DPRD se-Tabagsel segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pengakuan hak ulayat masyarakat (Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Kota Padangsidimpuan).
Baca Juga: Sebanyak 1.844 Siswa Lulus Jalur Seleksi Mandiri Unimed Tahun 2023
Sementara itu, Warga Madina Desak Perda Hak Ulayat Tanah Mandailing.
Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution diiharapkannya, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat melalui Perda, akan membawa banyak kemaslahatan terhadap masyarakat luas di Tabagsel termasuk di Kab. Mandailing Natal.
“Insya Allah, pengakuan hak ulayat masyarakat akan lebih nyata untuk pemberdayaan masyarakat luas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Tan Gozali
Baca Juga: Sebanyak 1.844 Siswa Lulus Jalur Seleksi Mandiri Unimed Tahun 2023
Dia mengungkapkan, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat di Tabagsel akan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda Mandailing Tabagsel.
“Kami ingin benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan malah cuma menjadi penonton di kampung sendiri,” ujar Tan Gozali Nasution.