PALESTINA-Portibinews: Pengusaha sekaligus miliarder di Palestina, Bashar Masri digugat atas tuduhan memfasilitasi serangan Hamas terhadap Israel yang terjadi pada 7 Oktober 2023 lalu.
Sebelumnya, serangan Hamas pada Oktober 2023 itu tercatat menewaskan sedikitnya 1.200 warga Israel, termasuk lebih dari 40 orang yang juga berstatus warga negara AS.
Serangan itu memicu pembalasan Israel terhadap Jalur Gaza dengan rentetan gempuran Tel Aviv telah menewaskan lebih dari 50.000 orang.
Baca Juga: Ungkapan Surya Sahetapy Sudah Ikhlas Kalau Ray Sahetapy Dimakamkan Tanpa Menunggu Dirinya
Terkini, Masri digugat oleh sejumlah korban asal Amerika Serikat (AS) yang anggota keluarganya menjadi korban serangan Hamas tersebut.
Dilansir dari Reuters, Masri digugat ke Pengadilan Distrik AS untuk Washington DC dengan tuduhan sang pengusaha di Palestina itu memberikan bantuan atau memfasilitasi serangan Hamas ke Israel.
Gugatan hukum yang menargetkan Masri dan perusahaan-perusahaannya itu, diajukan atas nama hampir 200 penggugat yang merupakan warga AS, termasuk para penyintas dan keluarga korban serangan Hamas.
Masri yang merupakan pria berkewarganegaraan AS itu dituduh membangun infrastruktur yang memungkinkan militan Hamas melancarkan serangan lintas perbatasan.
Gugatan itu sekaligus menjadi kasus pertama untuk seorang warga negara AS yang dituduh memberikan dukungan besar untuk serangan yang memicu perang di Jalur Gaza.
Menurut pernyataan yang mengumumkan gugatan hukum itu, Masri telah mengendalikan sejumlah properti yang dimilikinya untuk dikembangkan dan dikendalikan olehnya, termasuk dua hotel mewah dan zona industri di Jalur Gaza.
"Menyembunyikan terowongan di bawahnya, dan memiliki pintu masuk terowongan yang dapat diakses dari dalam properti, yang digunakan Hamas sebelum, pada saat, dan setelah 7 Oktober," klaim dokumen gugatan para korban serangan Hamas asal AS itu.