hukum

Bawa 1,3 Ton Ganja ke Medan, Warga Gayo Lues Dihukum Pidana Mati

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:59 WIB
Foto: Terpidana narkoba dengan barang bukti ganja diancam pidana mati (Istimewa)

Kemudian, terdakwa dan Bayu pergi bersama dengan membawa paket daun ganja kering tersebut dengan satu unit Mobil Box Merk Daihatsu Grandmax warna hitam BL 8237 HC.

dan tiba di Desa Tambi, Kecamatan Putri Betung, mobil berhenti dan kemudian Bayu menghampiri seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya oleh terdakwa.

Halaman:

Tags

Terkini