hukum

MA Kembali Tolak PK Jessica Kumala Wongso dalam Kasus Kopi Sianida

Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:43 WIB
Foto: Kantor Mahkamah Agung (Mahkamahagung.go.id)

Jessica sebelumnya telah dinyatakan bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, namun ia kembali mengajukan PK dengan alasan memiliki bukti baru.

Halaman:

Tags

Terkini