hukum

Ketahuan Curang, 7 Peserta UTBK di USU kena Diskualifikasi dan dilapor ke Polisi

Jumat, 12 Mei 2023 | 17:16 WIB
Foto: Ilustrasi p[eserta UTBK USU (devi marlin)

MEDAN-Portibinews: Universitas Sumatera Utara (USU) mendiskualifikasi tujuh
peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Ketujuh peserta UTBK itu terindikasi melakukan kecurangan saat pelaksanaan ujian pada hari ketiga, Rabu (10/5/2023).

“Akibat terindikasi kecurangan itu, kepesertaan tujuh peserta tersebut pun kita gugurkan,” kata
Wakil Rektor I USU, Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia, MPsi, Psikolog, Kamis (11/5/2022).

Tujuh peserta itu melaksanakan ujian di Fakultas Kedokteran sebanyak empat peserta, Fakultas Keperawatan satu peserta, FISIP satu peserta dan Fakultas Psikologi satu peserta.

Baca Juga: Pangkalan TNI AL Nunukan Kembali Gagalkan Penyelundupan Ballpress dan Kosmestik Ilegal

Saat ini pihak USU sudah melaporkan temuan kecurangan peserta ujian itu ke pihak berwajib.

Temuan tindak kecurangan tersebut pertama kali diketahui oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta.

Kemudian, pihak pengawas melakukan prosedur pemeriksaan menggunakan metal detector dan hasilnya ditemukan beberapa alat rekam yang dipasang di badan mereka.

“Kita apresiasi pengawas ruangan yang sigap melakukan pemeriksaan sehingga upaya kecurangan bisa digagalkan. Ke depan, pihak USU akan memperketat prosedur pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga: Selama Lebaran, Disnaker Kota Medan tangani 100 Pengaduan Sengketa THR

Terkait dengan penanganan dan proses hukum kepada tujuh peserta yang melakukan kecurangan, Dr Edy Ikhsan menegaskan pihak USU menyerahkannya kepada prosedur hukum yang berlaku.

USU sendiri berharap polisi bisa membongkar kasus ini karena ada juga dugaan sindikat bimbingan belajar yang bermain.

“Kalau kita lihat pola-pola yang dilakukan sepertinya ini berjaringan. Alat yang mereka gunakan, pakaian yang digunakan serta keterangan dari beberapa pelaku yang seragam mengarah kepada hal itu. Tapi sekali lagi itu ranahnya pihak yang berwajib,” katanya.

Dr Edy Ikhsan yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan UTBK 2023 di USU menjelaskan, kasus juga sudah dilaporkan ke panitia pusat Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menanggungjawabi pelaksanaan UTBK secara nasional.

Halaman:

Tags

Terkini