Ketahuan Curang, 7 Peserta UTBK di USU kena Diskualifikasi dan dilapor ke Polisi

Photo Author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 17:16 WIB
Foto: Ilustrasi p[eserta UTBK USU (devi marlin)
Foto: Ilustrasi p[eserta UTBK USU (devi marlin)

Baca Juga: Egianus Kogoya, melawan sampai dikejar-kejar aparat TNI-Polri hingga masuk jebakan

Dijelaskan juga pengawas yang bertugas di UTBK USU sudah dibekali dengan pemahaman dan pengenalan alat-alat yang biasa digunakan dalam tindak kecurangan UTBK.

USU juga menyediakan metal detector untuk mendeteksi kandungan logam yang terdapat dalam alat-alat elektronik seperti handphone, alat rekam visual dan audio.

Dia mengimbau kepada para peserta untuk tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dan apalagi terlibat praktik curang.

” USU sendiri tidak mentoleransi tindak kecurangan tersebut sehingga kita mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan agar memberi efek jera kepada para pelaku,” sebutnya.

Baca Juga: Pemko Medan Dukung Pengembangan dan Kemampuan Untuk Mencapai Prestasi Olahraga

Pengungkapan kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran kepada panitia UTBK di lokasi ujian lainnya untuk lebih waspada terhadap praktik kecurangan.

USU sendiri masih akan melaksanakan UTBK hingga 13 Mei 2023 pada gelombang pertama, selanjutnya gelombang kedua akan digelar pada 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK USU sendiri dilaksanakan dalam dua sesi, pagi dan siang dengan total peserta 38.260.

Lebih lanjut dikatakannya, USU akan memantau perkembangan penyelidikan sambil menunggu hasil dari proses hukum yg ditangani kepolisian.

Selain itu, kata Ikhsan USU tidak akan memperkenankan mahasiswa yang terindikasi kecurangan untuk mengikuti seleksi masuk yang masih tersedia pada tahun ini seperti seleksi jalur mandiri.

Baca Juga: Kominfo Sumut Gelar Pembekalan evaluasi penyelenggaraan statistik sekotoral OPD

“Kita menyerahkan keputusan black list untuk peserta dimaksud kepada Panitia Pusat dalam seleksi tahun depan,” pungkas Ikhsan.

Penulis: devi marlin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X