hukum

Selebgram ini Ditangkap Polrestabes Medan Karena Terkait Masalah Narkoba

Selasa, 5 November 2024 | 17:53 WIB
Foto: Selebgram ini ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba (Amen sudrajat hasibuan )

"Barang bukti tersebut ditemukan dari dalam saku jaket hitam yang dipakainya. Setelah mengamankan barang bukti, anggota lalu menanyakan kepemilikan atas narkotika tersebut," jelas Kombes Gidion.

 

Laki-laki yang belakangan diketahui berinisial SS alias A (29) warga Jalan Air Bersih ujung Gang Rezeki, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota itu mengaku sabu dan ekstasi yang diserahkan kepada Selebgram MY alias Y itu adalah miliknya.

Baca Juga: Plt Wali Kota Medan Aulia Rachman Harapkan Taman Literasi disetiap Kelurahan

"Katanya sabu dan ekstasi itu baru ia dapat di pinggir jalan arah menuju Sibiru-biru yang disuruh ambil oleh seorang berinisial D (lidik). Tersangka SS alias A ini juga menerangkan bahwa benar ia yang menyerahkan satu buah tas rangsel hitam berisikan narkotika jenis sabu dan ekstasi kepada Selebgram MY alias Y atas suruhan D (masih dalam lidik)," papar Kombes Gidion.

Penulis: Amen sudrajat hasibuan 

Halaman:

Tags

Terkini