JAKARTA-Portibinews: Penyelidikan ini dipicu oleh laporan mengenai kesiapan venue yang belum memadai dan berbagai masalah terkait lainnya pada ajang pelaksanaan PON 2024.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Erdi Chaniago mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran PON XXI.
“Oleh karena itu kami dari Polri juga mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Kegiatan PON ke-21 di Provinsi Aceh maupun di Provinsi Sumatera Utara saat ini, agar bisa menginformasikan kepada Polri,” ujar Erdi kepada wartawan pada Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Ini Alasan M Rizki Saputra Pukul Wasit Sepakbola Aceh VS Sulteng
Penyelidikan dimulai setelah banyak keluhan mengenai fasilitas kegiatan PON yang dinilai belum memadai. Kemenpora telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Polri, yang melibatkan penyelenggara, atlet, dan masyarakat.
“Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut, kemudian dari itu semua, ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat, baik itu penyelenggara, maupun para atlet mengenai masalah fasilitas-fasilitas yang belum memadai,” jelas Erdi.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri telah membentuk satgas pendampingan yang melibatkan personel dari Bareskrim, Polda Aceh, dan Polda Sumut untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ini.
Satgas ini telah diterjunkan ke lokasi PON XXI di Aceh dan Sumut, meski hingga kini belum ada temuan yang dapat dijelaskan secara rinci.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Pemkab Deli Serdang Yang Milik 25 Rumah Sakit
“Kita juga berharap semoga dalam kegiatan-kegiatan pendampingan ini, satgas dapat atau mendapatkan titik terang bagi kita semua untuk bisa menjelaskan apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, apa yang menjadi keluhan-keluhan dari pemain atau atlet dan penyelenggara di kegiatan PON saat ini,” pungkas Erdi.