Komisi IX DPR RI Apresiasi Pemkab Deli Serdang Yang Milik 25 Rumah Sakit

Photo Author
- Kamis, 12 September 2024 | 20:58 WIB
Foto: Komisi IX apresiasi Pemkab Deli Serdang miliki 25 rumah sakit (Pemkab Deli Serdang )
Foto: Komisi IX apresiasi Pemkab Deli Serdang miliki 25 rumah sakit (Pemkab Deli Serdang )

DELI SERDANG-Portibinews: Komisi IX DPR RI memberi apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang karena telah memiliki 25 rumah sakit yang terdiri dari rumah sakit swasta dan pemerintah.

 

Keberadaan 25 rumah sakit itu menjadi modal luar biasa bagi Kabupaten Deli Serdang untuk menjadi kawasan yang lebih sehat. Selain itu, apresiasi lain juga diberikan karena Deli Serdang karena merupakan wilayah sangat strategis dan menjadi pintu masuk Sumatera Utara yang juga merupakan provinsi terbesar di pulau Sumatera.

 

"Di samping itu, Deli Serdang ini juga sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN), tentunya harus mendapat perhatian. Apalagi dengan jumlah penduduk yang luar biasa banyaknya," kata Ketua Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, Dr Hj Nihayatul Wafiroh MA kepada Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM dan jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (12/8/2024).

Baca Juga: Peringatan Haornas, Momentum Kebangkitan Olahraga Nasional

Sebelumnya, Pj Bupati mengemukakan, kunker anggota Komisi IX DPR RI sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap sistem jaminan keamanan dan mutu obat di Indonesia, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.

 

"Pengawasan ini sangat penting untuk menjamin bahwa obat-obatan yang beredar di masyarakat memiliki standar keamanan dan mutu sesuai peraturan yang berlaku, sehingga masyarakat terhindar dari risiko obat yang tidak layak dikonsumsi," kata Pj Bupati.

 

Terlebih, lanjut Pj Bupati, Deli Serdang yang merupakan salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Sumatera Utara, dengan topologi wilayah yang membentang dari daerah pantai, dataran rendah dan dataran tinggi pegunungan, luas wilayah 2.497,72 kilometer persegi, terdiri dari 22 kecamatan, 380 desa dan 14 kelurahan, memiliki penduduk yang begitu besar, yakni 2.018.164 jiwa.

 

Tidak hanya itu, Deli Serdang juga ditetapkan sebagai KSN berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 62 Tahun 2011, dan merupakan pintu masuk wilayah Indonesia bagian barat.

Baca Juga: KPK Telah Melakukan Lelang Senilai 3,4 M Dari Terpidana Tindak Korupsi Atas Nama Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ferra Hariyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X