hukum

Terkait Berita, LBH Medan : 100 Saksi Telah Diperiksa, Kadis Pendidikan Langkat Diduga Terima Uang Dalam Seleksi PPPK Langkat Tahun 2023”, Kuasa Hukum

Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:49 WIB
Foto: Tangkapan layar hak jawab dari Kadis Pendidikan Langkat atas pernyataan LBH medan (Rilis)

 

MEDAN-Portibinews: Terkait berita yang disampaikan LBH Medan yang menyampaikan 100 saksi telah diperiksa, Kadis Pendidikan Langkat diduga terima uang dalam seleksi PPPK Langkat tahun 2023, DR. H. Saiful Abdi, S.H., SE., M.PD.melalui Kuasa hukumnya,Togar Lubis, S.H., M.H. Ahmad Mulia Sembiring Pandia, S.H, Ayu Tamala, S.H. menyampaikan hak jawab.

Kuasa hukum dalam hal ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

 

1. Bahwa pada paragraph 1 (satu) sampai dengan paragraph 2 (dua) pada berita tersebut,wartawan saudara menuliskan kalimat , keterangan yang diterim dari LBH Medan, Jajaran Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap 100 Saksi terkait permasalahan PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023. Penyidikan kasus tersebut memasuki babak baru, dimana berdasarkan keterangan saksi diduga Kadis Pendidikan Kab. Langkat menerima uang dari peserta PPPK Kab. Langkat Tahun Anggaran 2023.

 

Adapun uang tersebut diduga untuk meluluskan guru honorer sebagai PPPK. Namun setelah uang diberikan yang bersangkutan tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan.

 

2. Bahwa sumber berita sebagaimana pada poin 1 (satu) diatas adalah Direktur Lembaga 

Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang mengatakan bahwa klien kami diduga menerima uang dari peserta PPPK Langkat 2023, artinya, wartawan saudara tidak melakukan konfirmasi untuk mengetahui kebenaran dari pernyataan sumber informasi yang wartawan saudara dapatkan tersebut kepada Penyidik Polda Sumatera Utara atau Kabid. 

 

Humas Polda Sumatera Utara, hal ini agar dapat dipastikan kebenaran dari informasi tersebut, hal ini sesuai dengan penafsiran Pasal 3 (tiga) huruf (a) dan (b) Lampiran Surat 

 

Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik, sebab sudah dapat dipastikan bahwa Direktur LBH Medan tersebut bukanlah merangkap jabatan sebagai Penyidik Polda Sumut, apalagi sebagai Kabid Humas Polda Sumatera Utara; 

Halaman:

Tags

Terkini