hukum

Kerjasama Dengan Polda Riau, Polres Madina Amankan DPO Pembobol ATM

Jumat, 14 Juni 2024 | 18:30 WIB
Foto: DPO pembobol ATM (Polres madina)

Tenggat waktu tindak pidana pencurian tersebut berhasil diungkap selama 4 tahun. Pelaku diamankan pada Rabu (5/6/2024) atas kerja sama antara Polresta Barelang dengan Polres Madina.

 

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto membernarkan terduga pelaku pembobol ATM milik Soim di Batahan sudah diamankan.

 

Meski jarak pengungkapan sejak peristiwa terjadi dengan tenggat waktu yang lama, Bagus mengaku pihaknya pasti terus melakukan pengejaran ke wilayah manapun serta dengan cara apapun.

Baca Juga: Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Diberikan dengan Syarat Ketat, Ini Kata Presiden Jokowi

"Pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 setelah bukti-bukti cukup kita peroleh. Kini tersangka sudah berada di Polres Madina untuk penegakan hukum lebih lanjut," katanya.

 

Kaur Bin Operasi Satreskrim Polres Madina ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang atas kolaborasi dalam penangkapan pelaku.

 

"Tentunya sinergitas Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat tetap kami kedepankan. Terima kasih kepada rekan-rekan di Polresta Barelang, Polda Riau," ucapnya.

Penulis: herizal

Halaman:

Tags

Terkini